-->

Mobil Muka Dua asal Bandung Mendunia, Tapi Sayang.. Kena Tilang dan Dilarang..

- 1/26/2018
Mobil Muka Dua asal Bandung jadi Perhatian Dunia

Soreini.com, Bandung - Dalam keseharian kita, seringkali mengenal istilah "bermuka dua", ternyata bukan hanya manusia saja yang bisa bermuka dua, mobil pun bisa bermuka dua, tapi beda dengan manusia, mobil bermuka dua ini justru disukai manusia, sebaliknya, orang bermuka dua, sebaiknya segera dikirim ke neraka.

Kini, mobil bermuka dua asal Bandung menjadi viral, bahkan sudah menjadi perhatian dunia. Mobil muka dua itu bermerek Toyota Vios.

Penelusuran Soreini.com, Jumat, 26 Januari 2017, dilaporkan Viva, Mobil muka dua itu, milik Roni Gunawan, pria berusia 71 tahun.

Mobil Muka Dua asal Bandung jadi Perhatian Dunia

Membuat mobil bermuka dua, ternyata membutuhkan waktu selama 3, 5 bulan saja, dikerjakan tiga orang mekanik handal.

Pada saat dikendarai dijalan, eh.. kena tilang sama Pak Polisi, dan juga dilarang berjalan ditempat umum. Namun, National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) sebagai asosiasi modifikator di Tanah Air memberi apresiasi untuk mobil bermuka dua itu.

Menurut NMAA, dunia modifikasi memang tidak ada batasan, setiap orang bebas mengekspresikan idenya, namun demikian, perlu juga ada rambu-rambunya.

Mobil Muka Dua asal Bandung jadi Perhatian Dunia

Andre Mulyadi, selaku founder NMAA, berujar “Jika mobil itu hanya untuk show off saja tidak masalah. Tapi, kalau mobil itu (bermuka dua) sudah menyentuh jalan raya, tentu ada regulasi yang harus dipatuhi, nah regulasi itu harus diikuti,”.

Menurut Andre, sebenarnya modifikasi Toyota Vios atau Limo bermuka dua itu bisa dibilang cukup kreatif.  Dia bilang, mungkin bermuka dua itu baru kali ini ada di Indonesia. Tapi.. sayang beribu sayang, mobil bermuka dua itu tidak bisa digunakan di jalan raya.

Mobil Muka Dua asal Bandung jadi Perhatian Dunia

Mungkin, kalau bikin jalan sendiri, bisa juga sih.. dioperasionalkan.. kan, jalan pribadi.. Betul gak, pembaca soreini.com??


Andre pun membilang, "Kalau mau digunakan di jalan raya harus patuhi undang-undang yang ada. Oleh sebab itu, NMAA selalu mengadakan workshop di kota-kota besar untuk menjelaskan arti dari modifikasi," ujar dia memungkasi fenomena mobil bermuka dua ini.

Advertisement
comments